Hari Ini, KNKT Bakal Periksa Amsor untuk Mencari Tahu Mengapa Menyerang Sopir
CIREBON-Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pengelola Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi. KNKT langsung menurunkan tiga investigator. Yakni Achmad Wildan, Zulfikar, dan Jalaludin Pasha. Dalam investigasi ini, Wildan berperan jadi pemimpin. “Objek investigasi KNKT dengan kepolisian berbeda. KNKT bertujuan untuk mencegah hal tersebut terulang dan menurunkan fatalitas, sementara Polri adalah untuk pro justisia,” tutur. KNKT terlibat dalam penyelidikan karena kecelakaan kendaraan dengan jumlah korban meninggal dunia lebih dari delapan orang. Pada investigasi awal, ditemukan bukti adanya penumpang yang mengganggu kerja pengemudi. Akibatnya pengemudi kehilangan kendali. “Fokus KNKT adalah active safety dan passive safety,” tutur Wildan. Active safety maksudnya adalah mencegah agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi. Dalam tindakan ini, KNKT merekomendasikan agar ada perbaikan regulasi pada desain karoseri kendaraan umum. Sehingga kabin pengemudi terlindung dari gangguan penumpang. Sementara passive safety adalah pengemudi lengah dan keluar dari jalur lalu lintas. Keluar jalur ini mengakibatkan kecelakaan yang fatal. “Dalam hal ini KNKT akan merekomendasikan perbaikan desain median pemisah jalur yang lebih aman,” tuturnya. Baca: https://www.radarcirebon.com/innalillahi-12-orang-tewas-akibat-tabrakan-beruntun-di-tol-cipali.html https://www.radarcirebon.com/kapolda-sebut-penyebab-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-akibat-sopir-diserang-penumpang.html Selanjutnya investigasi ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan riset dan diskusi dengan stakeholder terkait. Selasa (18/6) juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang yang merebut kemudi sopir. Namun data hasil kesehatan akan menjadi pelengkap saja. Apa yang dikatakan penumpang tersebut akan menjadi masukkan pada saat KNKT mendesain kabin pengemudi. “Kami hanya ingin mengetahui apa yang menyebabkan dia melakukan hal tersebut. Apakah terganggu dengan pengemudi atau lainnya. Bukan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau bukan,” ucap Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: